Hasil Pilkada Sintang 2024 Resmi KPU ! Perolehan Suara Gregorius Bala-Florensius Ronny Menang dari Didit Surahmayadi-Melkianus & Heri Jambri-Supranto

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 4 Desember 2024 | 14:49 WIB
Cek Hasil Sementara Pilkada Sintang 2024 Didit Surahmayadi-Melkianus, Heri Jambri-Supranto, Bala-Florensius Ronny ! Ini Link Real Count Pilbup Sintang (Kalimantansatu.com)
Cek Hasil Sementara Pilkada Sintang 2024 Didit Surahmayadi-Melkianus, Heri Jambri-Supranto, Bala-Florensius Ronny ! Ini Link Real Count Pilbup Sintang (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM, SINTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang telah menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024.

Hal ini termaktub dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor 2937 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024.

Keputusan itu ditetapkan di Sintang pada 4 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Sintang Edy Susanto.

Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 3 atas nama Gregorius Herkulanis Bala dan Florensius Ronny unggul dari paslon lainnya.

Baca Juga: Dengan Kerendahan Hati, Gus Miftah Minta Maaf ke Bapak Penjual Es Teh Bakul di Magelang! Usai Viral Video Gus Miftah Hina Tukang Es Dengan Kata G*BL*K

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK-BUPATI/WALIKOTA, hasil perolehan suara Pilbup Sintang 2024 adalah sebagai berikut :

1. Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama DIDIT SURAHMAYADI, S.E., M.A.P. dan MELKIANUS, S.Sos. dengan perolehan suara sah sebanyak 79.268 (tujuh puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh delapan);

2. Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama HERI JAMBRI, S.H., M.Si. dan SUPRANTO, S.T., M.A.P. dengan perolehan suara sah sebanyak 68.320 (enam puluh delapan ribu tiga ratus dua puluh);

3. Pasangan Calon Nomor Urut 3 atas nama GREGORIUS HERKULANUS BALA dan FLORENSIUS RONNY dengan perolehan suara sah sebanyak 102.046 (seratus dua ribu empat puluh enam).

Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X