Kronologis dan Penyebab Kebakaran Rumah Hasan di Gang Slamet, Dusun Keramat 1, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 10 Desember 2024 | 11:06 WIB
Satu unit rumah milik Hasan hangus akibat peristiwa kebakaran pada Senin 9 Desember 2024 sekitar jam 21:15 malam WIB.  Rumah Hasan terletak di Jalan Rasau Jaya, Gang Slamet, Dusun Keramat 1, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)
Satu unit rumah milik Hasan hangus akibat peristiwa kebakaran pada Senin 9 Desember 2024 sekitar jam 21:15 malam WIB. Rumah Hasan terletak di Jalan Rasau Jaya, Gang Slamet, Dusun Keramat 1, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Satu unit rumah milik Hasan hangus akibat peristiwa kebakaran pada Senin 9 Desember 2024 sekitar jam 21:15 malam WIB.

Rumah Hasan terletak di Jalan Rasau Jaya, Gang Slamet, Dusun Keramat 1, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Sebagian besar material rumah tersebut adalah kayu.

Terkait peristiwa ini, Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengungkapkan, api muncul dari bagian belakang rumah.

Baca Juga: Belum Dilantik sebagai Bupati Kubu Raya, Sujiwo Gercep Respons Bantu Tangani Masalah Banjir di Sungai Ambawang

Seorang warga sekaligus saksi mata, lanjut Ade, saat itu sedang melintas di depan gang.

Ketika melihat api di bagian belakang rumah Hasan, warga itu langsung berteriak minta pertolongan kepada warga sekitar.

”Hasan dan keluarganya berhasil menyelamatkan diri setelah diberitahu warga," ungkap Aiptu Ade dalam keterangannya, Selasa 10 Desember 2024.

Kobaran api sangat besar hingga membuat warga kesulitan dan berupaya keras memadamkan api secara manual, sembari menunggu regu pemadam kebakaran (damkar) datang.

"Delapan unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai instansi langsung menuju lokasi," timpal Aiptu Ade.

Damkar itu diantaranya Damkar Redam 22/Limbung, Damkar Sungai Raya, Damkar BPBD, Damkar Cempaka Putih, Damkar Teluk Kapuas, Damkar Parit Haji Muksin, Damkar Mandiri dan Damkar Wonodadi.

Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Kapuas, Polres Kubu Raya Ungkap Ciri-cirinya

"Kami (polisi) membantu mengamankan lokasi agar jalur evakuasi warga tetap lancar, dan tidak ada warga yang mendekati area berbahaya,” terangnya.

Lebih dari Satu Jam

Aiptu Ade menambahkan, api bisa dipadamkan sekitar jam 22:30 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X