Sempat Viral Medsos, 3 Pelaku Pemalakan Terhadap Sopir Bus di Jalan Raya Malindo Sanggau Diamankan Polisi

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 5 Februari 2025 | 11:45 WIB
Pelaku aksi pemalakan terhadap pengguna jalan di Jalan Raya Malindo, Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau sudah diamankan. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Sanggau)
Pelaku aksi pemalakan terhadap pengguna jalan di Jalan Raya Malindo, Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau sudah diamankan. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Sanggau)

KALIMANTANSATU.COM - Viral sebuah video yang menampilkan aksi pemalakan terhadap pengguna jalan di Jalan Raya Malindo, Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Video tersebut pertama kali diunggah di akun Reel Facebook bernama U UI pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian bergerak cepat. Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, SH, mengonfirmasi bahwa tiga orang pelaku telah diamankan, yaitu AP (40), SE (42), dan HS (31).

Ketiga pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi pemalakan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.

Menurut Kapolsek Kembayan, kronologi kejadian bermula pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Kronologis Aksi KKB Bakar 4 Bangunan di Kelemame dan Kampung Pasir Putih, Diduga Karena Perselingkuhan

Saat itu, pihak kepolisian tengah melaksanakan pengamanan jalur di sepanjang Jalan Raya Malindo, tepatnya di Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati.

Pengamanan ini dilakukan karena tingginya arus lalu lintas akibat kondisi jalan yang terendam banjir.

Sekitar pukul 13.00 WIB, saat melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi banjir, Kapolsek Kembayan melihat sebuah Bus Kristoforus yang melayani rute Singkawang-Entikong dihentikan oleh para pelaku.

Salah satu pelaku kemudian membuka pintu bus dengan kasar sebelum menutupnya kembali.

Melihat tindakan tersebut, Kapolsek segera mendekati para pelaku dan menegur mereka agar tidak bertindak kasar terhadap sopir bus.

Pasca-teguran tersebut, aksi pemalakan sempat mereda.

Namun, tanpa sepengetahuan aparat kepolisian, para pelaku kembali melakukan aksinya dengan menghentikan kendaraan yang melintas dan meminta uang secara paksa.

Kejadian inilah yang akhirnya terekam dan beredar luas di media sosial, sehingga menarik perhatian publik.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa aksi pemalakan tersebut melibatkan sekitar 10 orang. Mereka bertugas memandu kendaraan yang melintas, dengan total sekitar 10 unit kendaraan yang menjadi korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Sumber: Polres Sanggau

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X