Penyebab Kebakaran Rumah Kontrakan Milik Syarif di Kubu Raya Diungkap Polisi, Begini Kronologisnya

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Minggu, 22 Juni 2025 | 11:27 WIB
Ludes terbakar rumah kontrakan milik Syarif Firdaus (46 tahun), Jalan Pramuka, Dusun Rawa Karya, RT 05 RW 12, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)
Ludes terbakar rumah kontrakan milik Syarif Firdaus (46 tahun), Jalan Pramuka, Dusun Rawa Karya, RT 05 RW 12, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Tanggal musibah tidak ada dalam kalender dan bisa dialami oleh siapapun.

Kejadian nahas terjadi di sebuah rumah kontrakan milik Syarif Firdaus (46 tahun), Jalan Pramuka, Dusun Rawa Karya, RT 05 RW 12, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

Rumah kosong berukuran 20x5 meter tersebut ludes terbakar pada Sabtu 21 Juni 2025 pukul 07.45 WIB.

Saat peristiwa terjadi, seluruh bagian bangunan yang terbuat dari kayu dan beratapkan seng itu hangus hanya dalam hitungan menit.

Mengenai kebakaran itu, Kapolsek Kubu IPDA Rosyi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan, warga setempat melihat kobaran api sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Kronologis Dua Sepeda Motor Terbakar di Sungai Kakap Kubu Raya, Apa Penyebabnya ?

"Seorang saksi melintas melihat kobaran api telah membakar rumah. Langsung berteriak minta tolong," kata Aiptu Ade dalam keterangannya, Minggu 22 Juni 2025.

Teriakan tersebut tentu saja mengundang perhatian warga lain untuk menuju lokasi kejadian.

Mereka berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

“Pakai ember, namun karena kondisi api sudah membesar, bangunan tidak dapat diselamatkan," terangnya.

Penyebab kebakaran sementara, lanjut Ade, akibat korsleting arus listrik dari instalasi rumah tersebut.

Kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta.

Hingga kini, pihaknya masih menyelidiki sumber api tersebut.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” timpalnya.

Aiptu Ade memastikan petugas kepolisian dari Polsek Kubu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengamankan lokasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X