KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial MN (32 tahun), pelaku penjambretan yang sempat viral di media sosial.
Kini, MN dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengungkapkan, MN ditangkap pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, MN beristirahat di rumahnya, kawasan Pontianak Timur.
Penangkapan MN merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan rutin oleh Tim Macan Raya.
Dalam salah satu patroli, tim menemukan sebuah video penjambretan yang viral di media sosial.
Aksi itu terjadi di kawasan Komplek Green Deli, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Begitu mengetahui adanya informasi dari media sosial, Tim Macan Raya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencari korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Kubu Raya agar Polisi dapat bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Aiptu Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/7/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, lanjut dia, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan melacak keberadaannya hingga mengarah ke wilayah Pontianak Timur.
Untuk mempermudah proses penangkapan, Tim Macan Raya turut berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur.
“Pelaku MN diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, ia telah dibawa ke Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ade.
Polisi menduga MN tidak beraksi sendirian. Saat ini, penyidik masih memburu satu orang rekan MN yang diduga turut terlibat dalam aksi penjambretan tersebut.
Ade menghimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menjadi korban tindak kejahatan.
Artikel Terkait
Viral Penolakan Pembangunan Gereja di Desa Kapur, Bupati Sujiwo Tegaskan Tidak Ada Ruang Intoleransi di Kubu Raya
Viral Penolakan Pendirian Gereja di Desa Kapur Kubu Raya, Dewan Paroki Santo Agustinus Sungai Raya Beri Sejumlah Imbauan Ini ke Umat
Momen HUT ke-18 Kubu Raya, Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan Beri Pujian Pencapaian Selama Hampir Dua Dekade dan Kepemimpinan Era Sujiwo-Sukiryanto
Jadwal Razia Operasi Patuh Kapuas 2025 Sampai Kapan di Pontianak, Kubu Raya, Singkawang, Sambas, Sintang dan Wilayah Kalbar Lainnya ?
Viral Penolakan Pembangunan Gereja di Desa Kapur Kubu Raya, Wagub Krisantus Kurniawan Tolak Segala Bentuk Intoleransi di Kalimantan Barat
Pendekatan Humanis, Polisi Bagi Susu untuk Anak-anak di Salah Satu Titik Lokasi Razia Operasi Patuh Kapuas 2025 Kubu Raya