kalbar-borneo

Polsek Rasau Jaya Bekuk Pengedar Narkoba di Rasau Jaya. Tak Hanya Sabu, Ditemukan Barang Bukti Senpi Rakitan dan Peluru

Senin, 1 April 2024 | 21:22 WIB
Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya Jajaran Polres Kubu Raya membekuk seorang pengedar narkoba berinisial BS (26 tahun) di rumahnya, Desa Rasau Jaya Dua, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu 30 Maret 2024 jam 22.00 WIB. Selain itu ditemukan juga senjata jenis revolver, peluru dan magasin. (Kalimantansatu.com/Polres Kubu Raya)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya jajaran Polres Kubu Raya membekuk seorang pengedar narkoba berinisial BS (26 tahun) di rumahnya, Desa Rasau Jaya Dua, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu 30 Maret 2024 jam 22.00 WIB.

Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasau Jaya IPTU Muhammad Saleh.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu di dalam plastik klip ukuran kecil beserta alat hisap.

Kapolsek Rasau Jaya saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan pelaku pengedar narkoba, serta mengamankan senjata api (senpi) rakitan, belasan peluru dan satu buah magasen.

Baca Juga: Jatanras Polres Kubu Raya Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental. Berkolaborasi Dengan Jatanras Polresta Palangkaraya Kalimantan Tengah

”Penangkapan pelaku ini adalah hasil dari informasi masyarakat. Kami lakukan penyelidikan mendalam. Pada Minggu Pukul 22.00 WIB, pelaku BS beserta barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,16 gram beserta alat hisap," ungkap Aiptu Ade, Senin 1 April 2024.

Selain sabu itu, aparat kepolisian juga mengamankan senjata api rakitan jenis revolver, belasan peluru dan satu buah magasin.

Senjata tajam itu ditemukan di dalam lemari.

”Saat ini, pelaku beserta barang bukti narkoba dan senpi rakitan, belasan peluru dan satu buah magazine sudah berada di Polres Kubu Raya untuk Penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Pihaknya berterimakasih kepada masyarakat atas informasi tersebut.

"Polisi tanpa masyarakat hanyalah angin. Jadi kami butuh dukungan masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman sehingga harkamtibmas selalu terjaga di setiap sudut wilayah Kabupaten Kubu Raya,” tandas Aiptu Ade.

(*)

Tags

Terkini