KALIMANTANSATU.COM, SEKADAU - Terjadi peristiwa kebakaran rumah di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat pada Minggu 21 April 2024 Dini hari WIB.
Kebakaran itu menghanguskan sebuah rumah permanen berukuran 10×6 M milik SL (66).
Selain itu, ada korban jiwa satu orang yakni anak SL berinisial VC (31).
Terkait peristiwa ini, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi menerangkan, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.
Api pertama kali terlihat di atas atap rumah korban sekitar jam 01.00 WIB.
Seorang sopir mobil ekspedisi yang melintas di lokasi kejadian kemudian mengetuk pintu dan membangunkan tetangga sebelah rumah.
“SL, pemilik rumah, berhasil keluar melalui pintu belakang dan meminta pertolongan kepada tetangga untuk memadamkan api. Sedangkan VC, saat kejadian, sedang mengamankan diri di dalam bak mandi,” ungkap Kasi Humas Polres Sekadau AKP Agus.
Warga sekitar yang datang membantu berhasil mengevakuasi VC dan segera membawanya ke RSUD Sekadau.
VC menderita luka bakar di bagian punggung, tangan dan kaki.
Tidak berselang lama, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Sekadau yang tiba di lokasi kejadian berhasil memadamkan api sekitar pukul 02.00 WIB.
Namun takdir berkata lain, VC menghembuskan nafas terakhir saat pagi harinya.
Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 300 juta.
Selain rumah yang terbakar, satu unit sepeda motor Honda Supra juga ikut hangus terbakar.