kalbar-borneo

Polres Melawi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Batu Nanta Tepi Jalan Provinsi Pontianak - Melawi.

Jumat, 26 April 2024 | 10:50 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial TKM (45 tahun) di Desa Batu Nanta, pada Selasa 23 April 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Melawi)

KALIMANTANSATU.COM, MELAWI - Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial TKM (45 tahun) di Desa Batu Nanta, pada Selasa 23 April 2024.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasat Resnarkoba Polres Melawi AKP Dhanie Sukmo Widodo menerangkan, tiga hari terakhir pihaknya telah melakukan penyelidikan yang cukup sulit, namun akhirnya berhasil.

Terkait TKM, tersangka ini diamankan di sebuah rumah di Batu Nanta tepi jalan Provinsi Pontianak - Melawi.

"Tersangka ini diduga telah menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu selama hampir satu tahun di wilayah Sintang dan Melawi," ungkap AKP Dhanie Sukmo Widodo.

Baca Juga: Gerak Cepat ! Dua Pelaku Pencurian Laptop Diamankan Satreskrim Polres Melawi

“Bahkan, kami khawatirkan dia telah menjangkau wilayah Kapuas Hulu. Karena saat kami check post, keberadaannya ada di Kapuas Hulu. Setelah kami interogasi, TKM mengaku mengantar penumpang ke sana karena profesinya sebagai driver mobil rental," timpalnya.

AKP Dhanie Sukmo Widodo menyampaikan rasa terima kasih kepada warga atas kerjasama dan dukungannya dalam memerangi peredaran narkotika.

Hal ini dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa, serta diharapkan partisipasi dari seluruh warga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

(*)

Tags

Terkini