KALIMANTANSATU.COM, SANGGAU - Seorang pria warga Balai Karangan berinisial YT, ditangkap oleh aparat Polsek Sekayam karena kasus narkoba jenis sabu.
Pria ini diduga bandar narkoba di Sanggau.
Lokasi pengungkapan kasus itu berada di rumah milik YT, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi mengungkapkan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti.
"Ada 4 paket narkotika jenis sabu, timbangan digital, sendok sabu, plastik berklip dan uang tunai senilai Rp1,67 juta," ungkap AKP MR Pardosi, Kamis 30 April 2024.
Baca Juga: Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Kembayan
AKP MR Pardosi menimpali, pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya menggeledah rumah YT hingga menemukan sejumlah barang bukti itu.
"Saat ini, pelaku dan sejumlah barang terkait kejahatan sudah diamankan di Mapolsek Sekayam,” jelasnya.
Tidak berhenti sampai pada kasus ini saja, AKP MR Pardosi menegaskan, kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kemungkinan masih ada jaringan pelaku yang berkeliaran dan akan sangat membahayakan bila dibiarkan," tegas AKP MR Pardosi.
"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Polsek Sekayam," tandasnya.
(*)