KALIMANTANSATU.COM, SANGGAU - Satu unit rumah di RT 01/RW 01, Dusun Semuntai, Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau terbakar pada Selasa 30 April 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Sanggau Polda Kalbar AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar menerangkan, peristiwa kebakaran ini terjadi di rumah yang dihuni oleh seorang lansia bernama H Dolek (76 tahun).
“Dari informasi yang dilaporkan Kapolsek Mukok Iptu Sutono, sumber api berasal dari Listri PLN yang terpasang dirumahnya," ungkap Iptu Keken Sukendar, Rabu 1 April 2024.
Sebelum kejadian, lanjut Kasi Humas, pemilik rumah melihat korsleting listrik antara dapur dan ruang tengah.
Pemilik rumah sempat melihat kejadian itu, namun tidak dapat berbuat apa apa.
Bahkan, saat keluar rumah untuk minta tolong warga, tidak ada seorangpun ditemui karena sudah larut malam.
"Korban sempat duduk di depan rumah sambil mancari bantuan warga di sekitarnya," timpalnya.
Akibat api besar yang begitu cepat menyala dan membesar, rumah tersebut habis terbakar dan rata dengan tanah.
Warga desa dibantu oleh Anggota Polsek Mukok serta Koramil Mukok sempat berjibaku memadam api, namun tidak membuahkan hasil.
“Meskipun api sudah dapat dipadamkan warga, Pemadam Kebakaran Sanggau juga tak ketinggalan untuk mendinginkan suasana bekas kobaran. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” pungkas Iptu Keken Sukendar.
(*)