KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - 45 orang Anggota DPRD Kubu Raya 2024-2029 terpilih sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya di Hotel Alimoer Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis 2 Mei 2024 malam WIB.
Melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, terlihat nama-nama anggota DPRD yang akan mengemban amanah rakyat Kubu Raya selama lima tahun ke depan.
Adapun penetapan ini merujuk Surat Keputusan KPU Kubu Raya nomor 432 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dalam Pemilu Tahun 2024.
Dari total 45 kursi tersebut, adapun rinciannya adalah Nasdem 9 kursi, PDIP 7 kursi, PKB 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Golkar 5 kursi, PKS 5 kursi, Demokrat 4 kursi, Hanura 2 Kursi, PPP 1 kursi dan PAN 1 kursi.
Cek 45 daftar Anggota DPRD Kubu Raya periode 2024-2029 berikut ini :
Dapil 1 (Sungai Raya 1)
1. Jainal Abidin dengan total perolehan 5.406 suara (PKB)
2. Abdurahman Hafis dengan total perolehan 2.764 suara (Gerindra)
3. Nelly Liony dengan total perolehan 1.568 suara (PDIP)
4. Tommy Hermansyah dengan total perolehan 4.319 suara (Golkar)
5. M Yani dengan total perolehan 3.281 suara (Golkar)
6. Ida Suryani dengan total perolehan 2.408 suara (NasDem)
7. Fahrul Haji dengan total perolehan 3.201 suara (PKS)
8. Hamdan dengan total perolehan 3.874 suara (Demokrat)