KALIMANTANSATU.COM, SEKADAU - Dua orang warga Kecamatan Sekadau Hulu berinisial IS (22 tahun) dan LS (17 tahun) tewas akibat kecelakaan tragis di Jalan Sekadau - Sintang, Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis 9 Mei 2024 sore WIB.
Peristiwa kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna merah hitam, satu unit mobil Toyota Avanza berwarna biru, dan satu unit truk Mitsubishi berwarna kuning.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh IS bersama penumpangnya yakni LS melaju dari arah Sekadau menuju Sintang.
Ketika melintasi Jalan Sekadau-Sintang tepatnya di Dusun Entada, terang Kasi Humas, di depan LS dan IS terdapat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh warga Pontianak berinisial TD (55 tahun).
Sebelum insiden terjadi, TD memperlambat kendaraannya lantaran kondisi jalan sempit dan terdapat lubang di sebelah kiri.
Kuat dugaan pengendara sepeda motor Honda Revo tidak menjaga jarak aman, sehingga menabrak bagian belakang mobil Avanza dan terjatuh ke kanan jalan.
"Pada saat yang sama, dari arah berlawanan, mobil truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh warga Mempawah berinisial RN (45 tahun)," jelasnya.
Jarak yang terlalu dekat, membuat RN tidak dapat menghindar.
Truk yang dikemudikannya menabrak sepeda motor Honda Revo dan mengakibatkan kedua korban IS dan LS meninggal dunia di tempat kejadian.
"Jenazah kedua korban telah dievakuasi ke RSUD Sekadau. Petugas piket Satlantas Polres Sekadau telah melakukan olah TKP awal di tempat kejadian, mencatat identitas pengemudi dan korban," kata AKP Agus Junaidi.
Kendaraan-kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut juga telah diamankan oleh petugas.
“Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau menangani kasus ini untuk penyelidikan lebih lanjut. Semoga kecelakaan seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang,” pungkasnya.
(*)