KALIMANTANSATU.COM, MELAWI - Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi terhadap dua unit bangunan rumah atau tempat tinggal yang terbakar di Dusun Sei Ara, Desa Belonsat, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa 14 Mei 2024.
Pengamanan TKP, olah TKP dan Identifikasi dilakukan unit identifikasi bersama Polsek Belimbing.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i melalui melalui Kasat Reskrim AKP Joni membenarkan, telah terjadi kebakaran bangunan/rumah tinggal di Desa Belonsat.
"Unit identifikasi segera setelah terjadi kebakaran melakukan olah TKP dan mengamankan status quo TKP bersama Polsek Belimbing, saat ini dalam proses penyelidikan penyebab pastinya," ujar AKP Joni, Selasa 14 Mei 2024.
Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini.
Namun, kerugian materi dialami kedua korban atas nama Irkham Aziz sekira Rp230 juta dan Sukirno Rp400 juta.
"Saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti pendukung penyebab terjadinya kebakaran," tandasnya.
(*)