kalbar-borneo

Lakukan 2 Kali Asusila Terhadap Pelajar, Remaja Kubu Raya Ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya. IK Bermodal Bujuk dan Rayu

Jumat, 24 Mei 2024 | 13:35 WIB
Ilustrasi tindakan asusila (Kalimantansatu.com/Pixabay Geralt)

Tak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban pun melaporkan pelaku ke Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Ada Bukti Rekaman Video Asusila di HP ! Oknum Sales Ditangkap Polres Kubu Raya Karena Melakukan Tindakan Asusila Terhadap Remaja di Bawah Umur

Setelah ditangkap, IK mengakui perbuatannya di hadapan penyidik

”IK mengakui bahwa benar, ia telah melakukan perbuatan asusila sebanyak dua kali kepada korban dengan cara bujuk rayu," timpalnya.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini