Berdasarkan keterangan dokter, JI segera dipulangkan ke rumahnya setelah menjalani observasi singkat di rumah sakit.
"Personel Polres Melawi yang melakukan penyelidikan di tempat kejadian menyatakan bahwa peristiwa ini murni kecelakaan kerja," timpalnya.
AKBP Muhammad Syafi'i mengimbau kepada seluruh petugas PLN dan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi prosedur keselamatan kerja agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Dengan kejadian ini, diharapkan seluruh instansi dan masyarakat dapat lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan kerja para petugas lapangan, demi mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan nyawa," pungkasnya.
(*)