kalbar-borneo

Residivis Narkoba Asal Pontianak dan "Kaki Tangannya" Ditangkap Polres Kapuas Hulu ! Selundupkan Sabu dari Malaysia Lewat Jagoi Babang Bengkayang

Sabtu, 25 Mei 2024 | 17:01 WIB
Ilustrasi perang terhadap narkoba (Prod. Kalimantansatu.com via Pixabay OpenClipart-Vectors)

KALIMANTANSATU.COM, KAPUAS HULU - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu menangkap pengedar sabu asal Pontianak berinisial AS (45 tahun) di Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat pada Senin 20 Mei 2024.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jamali mengungkapkan, dari AS disita barang bukti lebih kurang 47,54 gram narkoba jenis sabu.

"Barang tersebut disimpan pelaku di balkon sebuah penginapan di Nanga Tepuai," ungkapnya Jumat 24 Mei 2024.

Penangkapan AS, timpal Iptu Jamali, merupakan pengembangan dari tertangkapnya pria inisial DDN sebelumnya.

Baca Juga: Astaga, Terungkap Aksi KDRT Suami Terhadap Istri di Kapuas Hulu ! Tak Hanya Memukul, Sejumlah Perilaku Kekerasan Dilakukan RA

DDN merupakan warga Nanga Lidi, Kecamatan Hulu Gurung.

"DDN ini kaki tangan AS dalam mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Hulu Gurung dan sekitarnya," kata Iptu Jamali.

Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu menangkap pengedar sabu asal Pontianak berinisial AS (45 tahun) di Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat pada Senin 20 Mei 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kapuas Hulu)

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap DDN dan AS, narkoba jenis sabu itu berasal dari Malaysia.

AS membawa narkoba itu dari Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

"Menggunakan bus dari Bengkayang menuju ke Sintang. Setelah itu dari Sintang, AS menggunakan taksi ke Nanga Tepuai. Sebelumnya sudah berkomunikasi dengan DDN melalui handphone dan berjanji bertemu di Nanga Tepuai," papar Iptu Jamali.

Baca Juga: 56 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Tewas Ditembak di Kapuas Hulu Rampung Digelar. Peristiwa Tragis Ini Sempat Heboh dan Viral di Media Sosial

Sementara itu, dari 50 gram sabu yang dibawa oleh AS, DDN sudah mengambil sebanyak 4 paket klip siap edar.

AS merupakan residivis narkoba yang sudah dua kali masuk penjara.

Halaman:

Tags

Terkini