"AS baru keluar dari penjara kurang lebih sebulan lalu," imbuhnya.
Pengungkapan ini, jelas dia, menunjukkan bahwa peredaran narkotika sudah melibatkan pelaku lintas kabupaten bahkan lintas negara.
Iptu Jamali mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi barang haram ini.
"Masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi dalam memberantas peredarannya, dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada petugas. Apabila mengetahui ada peredaran narkoba di sekitar tempat tinggalnya," pungkasnya.
(*)