kalbar-borneo

Nggak Kapok Baru Keluar dari Lapas Mempawah, Residivis Narkoba Kubu Raya Ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya Karena Jual Sabu

Senin, 27 Mei 2024 | 20:43 WIB
Warga Kubu Raya berinisial JS (56 tahun) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di kediamannya, Kecamatan Batu Ampar pada Rabu 8 Mei 2024 sekitar jam 21:00 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok.Polres Kubu Raya)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Warga Kubu Raya berinisial JS (56 tahun) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di kediamannya, Kecamatan Batu Ampar pada Rabu 8 Mei 2024 sekitar jam 21:00 WIB.

JS ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba lantaran memiliki barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,22 Gram bruto.

Sabu itu dikemas JS dalam kertas timah rokok, dan disimpan di kocek celana sebelah kirinya.

Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan, penangkapan JS berawal dari informasi masyarakat.

Masyarakat melapor bahwa ada seorang pria paruh baya menjual sabu di daerah Padang Tikar dan Batu Ampar.

Baca Juga: Berhasil Gagalkan Tawuran ! 6 Remaja Diamankan Tim Patroli Presisi Samapta Polres Kubu Raya. Sempat Mau Kabur, Satu Warga Luka Karena Jatuh Tersenggol

”Pelaku ini baru keluar dari Lapas Mempawah (residivis) dan masih dalam masa percobaan," ungkapnya pada Senin 27 Mei 2024.

Dari pemeriksaan terhadap JS diketahui bahwa sabu itu didapatkannya dari seorang pria berinisial AK di Kabupaten Kubu Raya.

JS membeli satu gram sabu seharga Rp800 ribu.

Kemudian, sabu itu dipecah menjadi 10 paket hemat.

”10 paket hemat itu dikemas di dalam plastik klip transparan warna putih. JS menjual satu paket hemat itu seharga Rp200 ribu. Dari penjualan, JS akan menerima keuntungan sebesar Rp1,2 juta," jelasnya.

JS sudah menjual delapan paket tersebut di Kecamatan Batu Ampar dan Padang tikar.

Namun, barang itu belum dibayar.

Baca Juga: Lakukan 2 Kali Asusila Terhadap Pelajar, Remaja Kubu Raya Ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya. IK Bermodal Bujuk dan Rayu

Saat penangkapan JS, personel kepolisian mengamankan barang bukti dua paket hemat sabu beserta satu handphone.

Halaman:

Tags

Terkini