Berdasarkan pengakuannya, motif JS kembali menjual sabu adalah karena tidak mendapatkan pekerjaan setelah keluar dari Lapas Mempawah.
Ia menjual sabu agar dapat uang secara singkat.
”JS kembali ke pekerjaan lamanya untuk mendapatkan uang kebutuhan sehari-hari," terang Aiptu Ade.
Akibat dari perbuatannya, JS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"JS sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
(*)
Artikel Terkait
Terkuak Motif dan Kronologi Mantan Suami Bunuh Istri di Kubu Raya ! Korban Sempat Melakukan Perlawanan Sebelum Tewas
Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala ! Pasangan Suami Istri Siri Ditangkap Polres Kubu Raya Karena Mencuri di Swalayan. Ternyata Udah Sering Gaes
Ternyata Ahli Pencurian ! Terungkap Ada 11 Lokasi yang Pernah Menjadi Sasaran DN di Sungai Raya. Polres Kubu Raya Ungkap Motif dan Modusnya
Bobol Toko Ikan Hias Demi Pesta Sabu, Dua Pria Kubu Raya Ditangkap Polsek Sungai Raya Berkolaborasi Dengan Polsek Parindu Polres Sanggau. Ini Modusnya
Satu Remaja Pelaku Pencurian Kabel Ditangkap Satreskrim Polsek Sungai Raya ! 2 Orang Masih Buron, Ternyata Ini Motif dan Modusnya
Sering Lewat Nggak ? Sekarang U Turn Pondok Indah Lestari Kubu Raya Ditutup oleh Satlantas Polres Kubu Raya, P2JN & Dishub. Ini Alasannya
Lakukan 2 Kali Asusila Terhadap Pelajar, Remaja Kubu Raya Ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya. IK Bermodal Bujuk dan Rayu
Berhasil Gagalkan Tawuran ! 6 Remaja Diamankan Tim Patroli Presisi Samapta Polres Kubu Raya. Sempat Mau Kabur, Satu Warga Luka Karena Jatuh Tersenggol
19 Buah yang Banyak Diproduksi di Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Nomor 1 Pantesan Banyak di Gambut, Cek Data Produksi Buah-buahan di Sungai Raya
Petembak Kubu Raya Muhammad Arvin Rajendra Hafizh Raih Dua Trofi di Kejuaraan Danjen Kopassus Cup 2024