kalbar-borneo

Miris, Kepala Desa Tekalong Korupsi Rp354,7 Juta ! Penyimpangan Dana Desa dan ADD, Polres Kapuas Hulu Jerat FLM Dengan Pidana Hukuman Penjara 20 Tahun

Rabu, 29 Mei 2024 | 23:33 WIB
Ilustrasi korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) (Kalimantansatu.com/Pixabay sajinka2)

FLM dan barang bukti akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II).

(*)

Halaman:

Tags

Terkini