kalbar-borneo

6 Kali Setubuhi Anak Bawah Umur Sampai Hamil. Terkuak Setelah Korban Keguguran, Pria Inisial D Ditangkap Polres Landak

Jumat, 31 Mei 2024 | 10:18 WIB
Tim Unit Jatanras bersama Unit PPA menangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur pada Rabu 29 Mei 2024. Pria berinisial D itu diamankan dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polres Landak Aipda Ernest Jhon. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Landak)

Ia berharap peran aktif masyarakat dalam melawan kejahatan, terutama memberikan informasi kepada pihak berwajib, jika mengetahui adanya tindak kejahatan yang melibatkan anak-anak.

"Polres Landak akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak. Termasuk lembaga perlindungan anak dan masyarakat sipil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak," pungkasnya.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini