KALIMANTANSATU.COM, SAMBAS - Seorang pria berinisial CK ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pemangkat Polres Sambas di Bandara Supadio Pontianak.
Berkolaborasi dengan Resmob Polda Kalbar, CK diamankan ketika hendak melarikan diri ke Jakarta.
Sebagai informasi, CK ditangkap sesuai Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana pencurian sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 15 / VI / 2024 / SPKT POLSEK PEMANGKAT / POLRES SAMBAS / POLDA KALIMANTAN BARAT Tanggal 2 Juni 2024.
"Kejadian pencurian ini dilakukan oleh pelaku seorang diri," ungkap Kapolsek Pemangkat AKP Ambril pada Selasa 4 Juni 2024.
Baca Juga: Lagi Asyik Nyabu di Kamar, Dua Pria Kabupaten Sambas Digrebek Sat Resnarkoba Polres Sambas
Pekerjaan CK, kata AKP Ambril, merupakan salesman rokok.
"Setelah menjual rokok ke toko-toko, CK menginap bersama temannya di salah satu hotel yang berada di Pemangkat," timpalnya.
Saat temannya tidur nyenyak, CK melakukan aksi pencurian uang yang berada di dalam tas.
"Uang itu hasil penjualan rokok yang berada dalam tas. Kemudian, pelaku melarikan diri menggunakan mobil boks yang digunakan untuk berjualan rokok," jelas AKP Ambril.
Saat diinterogasi, CK mengakui motif pencurian uang itu adalah digunakan untuk menemui pacarnya di daerah Cianjur.
"Dari tangan pelaku, petugas menyita uang sebesar Rp17.290.000,00 dan sejumlah barang bukti lainnya. Saat ini, pelaku sudah kita amankan," pungkasnya.
(*)