KALIMANTANSATU.COM, SINGKAWANG - Satreskrim Polres Singkawang menangkap 6 pelaku perampokan di rumah kontrakan Jalan Alianyang, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat pada Minggu 2 Juni 2024.
Keenam pelaku itu berinisial IS, MD, MH, RR, GG, dan MS. Semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Keenam pelaku ini sempat meresahkan warga di berbagai wilayah di Provinsi Kalbar.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Dedi Sitepu mengungkapkan, saat penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran.
Penyebabnya, salah satu terduga pelaku berusaha melarikan diri.
Namun, berkat kesigapan petugas di lapangan, para pelaku berhasil ditangkap.
"Berhasil ditangkap setelah jalur pelariannya dihadang,” ungkap Iptu Dedi Sitepu pada Senin 3 Juni 2024.
Berdasarkan pemeriksaan, mereka mengaku telah melakukan aksi perampokan sebanyak 12 kali di berbagai daerah di Kalimantan Barat.
Mulai dari Kabupaten Mempawah, Sanggau, Sambas, hingga Kota Singkawang.
Iptu Dedi Sitepu menambahkan, para pelaku kerap menyasar warung atau toko sembako yang tutup pada dini hari.
"Saat beraksi, mereka membekali diri dengan senjata tajam, dan tak jarang mengikat dan menyekap korban," terangnya.
Adapun 5 pelaku merupakan warga Aceh.
Sedangkan 1 pelaku lain berasal dari Medan, Provinsi Sumatera Utara.