Saat ini, Malisa selaku terlapor masih diperiksa dan diminta keterangan oleh Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Sambas.
"Setelah itu akan kita gelar perkara apakah nanti memenuhi unsur perkara pasal 372, 378. Jika unsur terpenuhi, maka kita akan tetapkan tersangka dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan mendalami apakah peranan pelaku ini sendiri atau dibantu pelaku lainnya," pungkasnya.
(*)