Uang & Cuan Tak Dibayar, Dugaan Penipuan Modus Lelang Arisan Online Terkuak. Masih Didalami ! Polres Sambas Sebut Kerugian Rp880,3 juta dari 21 Korban

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 6 Juni 2024 | 01:08 WIB
Ilustrasi modus penipuan arisan online (Kalimantansatu.com/Pixabay Mohamed_hassan)
Ilustrasi modus penipuan arisan online (Kalimantansatu.com/Pixabay Mohamed_hassan)

Saat ini, Malisa selaku terlapor masih diperiksa dan diminta keterangan oleh Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Sambas.

"Setelah itu akan kita gelar perkara apakah nanti memenuhi unsur perkara pasal 372, 378. Jika unsur terpenuhi, maka kita akan tetapkan tersangka dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan mendalami apakah peranan pelaku ini sendiri atau dibantu pelaku lainnya," pungkasnya.

(*)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X