KALIMANTANSATU.COM, MELAWI - Warga Nanga Pinoh berinisial AR tertipu saat hendak membeli sepeda motor secara online.
Awalnya, ia berkomunikasi dengan seorang penjual di grup jual beli motor platform Facebook.
Setelah mendapatkan nomor WhatsApp penipu yang mengaku penjual sepeda motor itu, AR mengirim pesan.
AR bertanya apakah benar sepeda motor tersebut dijual.
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasubsi Penmas Polres Melawi Aipda Arbain mengatakan, tidak lama kemudian pelaku menelpon AR.
"Pelaku menelepon AR dan bertanya Apakah Anda serius mau membeli motor ?. AR antusias menjawab Serius, Bang. Saya pengen beli motor. Lalu, pelaku kemudian menjawab Kalau serius, saya antar dari Sekadau," terang Aipda Arbain pada Selasa 11 Juni 2024.
Sebagai bentuk keseriusan membeli sepeda motor itu, kata Aipda Arbain, AR berangkat menuju Nanga Pinoh pada Senin 10 Juni 2024.
AR menjual sepeda motor pribadinya seharga Rp9,7 juta.
Dana hasil penjualan itu digunakan untuk membeli sepeda motor yang dijanjikan oleh pelaku penipuan.
Selanjutnya, AR melakukan transfer pertama kepada pelaku sebesar Rp1,5 juta. Lalu AR kembali mentransfer uang yang kedua sebesar Rp3,5 juta. Transfer ketiga dilakukan pada pukul 14.56 WIB sebesar Rp4,95 juta.
"Total keseluruhan uang yang ditransfer sebesar Rp9,95 juta," papar Aipda Arbain.
Setelah mentransfer uang tersebut, AR menelepon pelaku penipuan online untuk mengonfirmasi pengiriman sepeda motor.
Namun, pelaku mengangkat telepon dan beralasan bahwa mobil yang akan digunakan untuk mengantar sepeda motor sedang rusak dan harus dibawa ke bengkel.