"Ketika AR mencoba menghubungi lagi, nomor AR sudah diblokir," timpalnya.
Menjadi korban penipuan online, AR melaporkan kasus ini ke Polres Melawi.
Berkaca dari peristiwa ini, Aipda Arbain mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat transaksi online dan bermedia sosial.
Khususnya, dengan orang yang belum dikenal secara pribadi.
”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan yang lebih mendalam dan menggunakan metode pembayaran yang aman ketika melakukan transaksi online guna menghindari kasus penipuan serupa," imbaunya.
"Kami berharap masyarakat dapat lebih cerdas dalam bermedia sosial," pungkasnya.
(*)
Artikel Terkait
Kronologis Petugas PLN Melawi Tersengat Listrik saat Pasang Meteran. Sempat Pingsan Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit Citra Husada (RSCH) Melawi
Ini 5 Daftar Pejabat Polres Melawi yang Baru Dilantik oleh AKBP Muhammad Syafi'i. Dua Diantaranya Kasat Binmas dan Kapolsek Belimbing
Kronologis Warga Melawi Tewas Ketika Menyetrum Ikan. Jasad Ditemukan Warga di Pinggir Sungai Cina Dengan Kondisi Tangan Kiri Hangus
Dua Wanita Muda Melawi Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Karena Kasus Narkoba Jenis Ekstasi yang Dibeli dari Pontianak