KALIMANTANSATU.COM, KETAPANG - Seorang pengemudi mobil Daihatsu Grandmax meninggal dunia akibat insiden kecelakaan tunggal di Jalan Trans Kalimantan Kilometer 11, Dusun Balai Semandang, Desa Semandang Kiri, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis 13 Juni 2024 sekitar jam 04.15 WIB.
Pria berinisial R itu tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
R meninggal dunia akibat luka parah terjepit kabin kendaraan
Polisi menduga R kehilangan kendali ketika mengemudikan mobil, lalu menabrak beton pembatas jembatan di tepi jalan.
Baca Juga: Dua Pria Kabupaten Ketapang Ditangkap Polsek Sandai Karena Kasus Narkoba Jenis Sabu
Terkait insiden ini, Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Lantas AKP Angga Pribadi mengungkapkan, sesuai keterangan saksi yakni kernet, awalnya mobil R melaju dari arah Kecamatan Tayan Sanggau menuju ke arah Kota Ketapang.
"Tiba-tiba, mobil keluar jalur dan masuk ke jalur berlawanan yang selanjutnya menabrak beton pembatas jembatan," ungkap AKP Angga Pribadi pada Kamis 13 Juni 2024.
Saat peristiwa terjadi, lanjut AKP Angga Pribadi, warga sempat mendengar suara benturan keras.
Mereka segera menuju lokasi untuk memberikan pertolongan.
"Namun, saat tiba di tempat kejadian, supir inisial R sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sedangkan, seorang kernet inisial MS dalam keadaan luka luka," jelasnya.
Selanjutnya, kedua korban itu dibawa ke Puskesmas Kecamatan Simpang Hulu untuk mendapatkan penanganan medis.
Unit Laka Lantas Satlantas Polres Ketapang, terang AKP Angga Pribadi, juga telah datang ke lokasi kecelakaan untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan kendaraan.
Hal ini guna mencari tahu kemungkinan adanya faktor teknis yang menyebabkan kecelakaan.
AKP Angga Pribadi mengingatkan, kecelakaan ini menjadi pembelajaran bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama di malam hari dan di jalan yang sepi.