KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Granat tangan jenis nanas dievakuasi oleh Jibom Polda Kalbar dan dibawa menuju lapangan Tembak Polda Kalbar dari Parit Sembin, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Senin 15 Juli 2024.
Granat itu dimusnahkan dengan cara diledakkan sesuai prosedur agar tidak ada korban.
Sebelumnya, satu buah granat nanas aktif itu ditemukan seorang warga berinisial EN (43 tahun) di antara celah pergudangan A9 dan A10 Parit Sembin pada Senin 15 Juli 2024 jam 14.45 WIB.
Kapolsek Sungai Raya AKP Harianto melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan, EN menemukan granat itu saat hendak mencari barang bekas di lokasi pergudangan.
"Terlebih dahulu, EN melaporkan hal ini kepada satpam pergudangan. Satpam tersebut langsung ke lokasi dan menghubungi Polsek Sungai Raya," ungkap Aiptu Ade dalam keterangannya pada Selasa 16 Juli 2024.
Aparat kepolisian langsung mengamankan lokasi dan melakukan evakuasi agar tidak mencelakai warga.
"Personil Polsek Sungai Raya segera tiba di lokasi, mengamankan area, dan memanggil tim Jibom Brimob Polda Kalbar," terangnya.
Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh Wadanden Brimob Polda Kalbar AKP Agus Suparpto bersama Kasubden 2 Jibom Brimob Polda Kalbar bergerak cepat untuk mengevakuasi granat itu.
"Alhamdulillah, pemusnahan berjalan aman. Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada warga yang menemukan barang serupa atau barang lain yang dapat menimbulkan ledakan, agar segera menghubungi pihak kepolisian. Jangan menyentuh barang tersebut supaya tidak menimbulkan korban jiwa," pungkasnya.
(*)