KALIMANTANSATU.COM, SINTANG - Oknum Sopir ambulance RSUD Ade M Djoen Sintang, Suwardi menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada publik dan pihak keluarga jenazah.
Permohonan maaf ini imbas dari tindakannya yang viral karena menurunkan jenazah bayi di jalan areal SPBU Tugu Bujang Beji Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Keluarga jenazah yang dimintai uang tambahan untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) meradang.
Pasalnya, mereka tidak ada uang dan sudah bayar biaya ambulans sebesar Rp690 ribu sesuai Peraturan Bupati Sintang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Uang pembayaran ambulans itupun dibantu pembayarannya oleh Anggota DPRD Kabupaten Sintang Santosa.
Saat memohon maaf, Suwardi didampingi oleh jajaran manajemen RSUD Ade M Djoen Sintang.
"Saya Suwardi, sopir ambulans Rumah Sakit Umum Daerah Ade M Djoen Sintang menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan ambulans yang diberikan kepada keluarga pasien pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Saya bersedia menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku. Terimakasih," ungkapnya melalui video resmi klarifikasi RSUD Ade M Djoen Sintang pada Selasa 16 Juli 2024 sore WIB.
Tak hanya Suwardi, Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang Ridwan Tony Hasiholan Pane juga meminta maaf.
"Terkait pemberitaan yang sedang viral di media tentang pelayanan Ambulans di RSUD Ade M Djoen Sintang. Kami sebagai direktur dan seluruh jajaran RSUD Ade M Djoen memohon permintaan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Sintang. Secara khusus kepada keluarga pasien yang kami layani pada tanggal 15 Juli 2024," ucapnya pada Selasa 16 Juli 2024 sore WIB.
"Kami mengakui masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat, tetapi kami akan terus berusaha meningkatkan profesionalisme pelayanan dan profesionalisme individu," timpalnya.
Perdebatan Sengit, Keluarga Tak Ada Uang saat Diminta Biaya Tambahan untuk BBM
Adapun jenazah yang meninggal itu adalah seorang bayi.