kalbar-borneo

Satresnarkoba Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Bulan Agustus dan September 2024, Segini Jumlahnya

Minggu, 22 September 2024 | 12:36 WIB
Satresnarkoba Polres Bengkayang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang, Jumat 20 September 2024 pagi WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Bengkayang)

“Pemusnahan akan kita lakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender yang berisi air kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai (vixal) selanjutnya dimixer hingga larut merata dan dibuang ke lubang safety tank,” tandas Maulana.

"Atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Bengkayang melalui KBO Satresnarkoba Polres Bengkayang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi serta para personel yang telah bekerja keras sehingga kasus tersebut dapat terungkap," pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Halaman:

Tags

Terkini