KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Pengemban amanah Kasat Reskrim Polres Kubu Raya resmi berganti setelah acara serah terima jabatan (sertijab) di di aula Mapolres Kubu Raya, Selasa 8 Oktober 2024 jam 09:02 WIB.
Sertijab ini berdasarkan Surat Telegram ST/742/X/KEP./2024 dari Polda Kalbar tanggal 1 Oktober 2024.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya sebelumnya yakni AKP Ruslan Gani pindah untuk mengisi jabatan Kasubbagrenmin Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya yang baru adalah Iptu Hafiz Febrandani.
Sebelumnya, Iptu Hafiz Febrandani menjabat sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar.
Dalam amanatnya, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan, mutasi jabatan adalah proses yang wajar dan diperlukan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi.
Tujuan mutasi jabatan untuk memenuhi kebutuhan personel sesuai dengan perencanaan pembangunan kekuatan Polri, khususnya di Polres Kubu Raya.
"Kepada pejabat lama yang telah mengabdikan diri di Polres Kubu Raya, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah saudara berikan dalam pembangunan dan kemajuan Polres Kubu Raya," ungkapnya.
Tidak lupa, Wahyu Jati Wibowo juga mengucapkan terima kasih kepada AKP Ruslan Gani atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan dalam pembangunan dan kemajuan Polres Kubu Raya.
"Saya juga berterima kasih kepada Bhayangkari yang selalu mendampingi dan mendukung suaminya dalam bertugas di Polres Kubu Raya,” timpalnya.
Kepada pejabat yang baru, Kapolres berharap segera menyesuaikan diri dengan personel, situasi, serta dinamika kamtibmas di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
”Saya harap pejabat yang baru dapat segera melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh adat, serta seluruh instansi terkait lainnya. Kemitraan dengan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Kubu Raya agar tetap aman dan kondusif,” pesan AKBP Wahyu Jati Wibowo.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)