KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Tim Gabungan Opsnal Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, Resmob Polda Kalbar, dan IT Ditkrimum Polda Kalbar menangkap tiga pria pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (jambret).
Tiga pelaku ini beraksi di Jalan Parit Bugis, Gang Musa Saleh, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kamis 10 Oktober 2024 sekitar pukul 22.55 WIB.
Aksi kriminal ini sempat viral di berbagai media sosial.
Rekaman CCTV menunjukkan aksi para pelaku saat melakukan penjambretan terhadap korban yang melintas di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Hafiz Febrandani mengungkapkan, ketiga pelaku berinisial AJ (19 tahun), AD (20 tahun), dan MS (19 tahun)
Ketiganya merupakan warga Kabupaten Kubu Raya.
Mereka ditangkap secara terpisah oleh Tim Gabungan.
“Pertama, Tim Gabungan mengamankan AD di tempat persembunyiannya di Desa Arus Deras, Kecamatan Teluk Pakedai. Saat itu, AD sedang tidur di dalam mobil pick-up. Hasil interogasi terhadap AD mengungkap peran AJ," ungkap Iptu Hafiz Febrandani kepada awak media belum lama ini.
Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya tim menangkap AJ dan MS di sebuah rumah di Desa Arus Deras pada Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pemeriksaan intensif dilakukan hingga terungkap bahwa dalang di balik aksi penjambretan tersebut adalah AJ, yang ternyata merupakan teman korban. untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu.
“AJ adalah teman korban sekaligus otak di balik aksi penjambretan tersebut. AD dan MS merupakan orang suruhan AJ untuk melakukan penjambretan atau pencurian dengan kekerasan terhadap korban,” paparnya.
Kronologis Aksi Begal Parit Bugis, Korban Diancam
Saat kejadian, cuaca sedang hujan. Korban dipepet oleh AD dan MS yang menggunakan sepeda motor Honda Vario.