KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran lima ruko di kawasan PT Pergudangan Mandau Timber, Jalan Adi Sucipto Km. 8, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu 23 Oktober 2024 sekitar jam 18.40 WIB.
Saat peristiwa kebakaran, api sangat besar.
Total ada 31 unit pemadam kebakaran (damkar) berjibaku memadamkan api membara.
Damkar tersebut berasal dari Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
”Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi di lima ruko Pergudangan Mandau Timber," ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Kamis 24 Oktober 2024.
Setelah padam, damkar masih melanjutkan proses pendinginan lokasi kebakaran hingga pagi hari ini.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, kata Aiptu Ade, Tim Inafis Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya mendapatkan informasi bahwa nyala api pertama kali muncul dari gudang terpal pada Rabu 23 Oktober 2024 jam 18.20 WIB.
Gudang terpal itu merupakan salah satu bangunan dari lima ruko yang terbakar.
"Kebakaran menghanguskan dua unit mobil pick-up Grand Max, satu unit truk, dan satu unit sepeda motor. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sementara kerugian belum bisa dirinci,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)