KALIMANTANSATU.COM, SANGGAU - Diduga bandar narkoba, seorang pria berinisial N (49 tahun) ditangkap oleh Tim Tindak Polsek Sekayam pada Sabtu 2 November 2024 sekitar jam 13.30 WIB.
N diduga beroperasional di wilayah Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi bersama Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Nandang Hemawandi beserta sejumlah anggota.
Lokasi penangkapan N dilakukan di sebuah kebun kelapa sawit di Dusun Bungkang.
Hal ini setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan itu, Tim Tindak Polsek Sekayam segera melakukan investigasi di bawah arahan Kapolsek Sekayam.
“Berawal dari laporan masyarakat, kami segera merespons dengan langkah-langkah cepat dan tepat. Setelah menerima petunjuk, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang signifikan,” ujar Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi dalam keterangannya, Minggu 3 November 2024.
Saat di lokasi, lanjut Kapolsek, tim tidak langsung menemukan N di tempat kejadian.
Setelah menunggu beberapa waktu, N tiba sekitar pukul 13.15 WIB.
Menyadari keberadaan petugas, N mencoba melarikan diri ke dalam kebun sawit.
Namun, upaya pelariannya gagal, dan polisi berhasil menangkap N sekitar 15 menit kemudian.