Akhirnya, pelaku utama pencurian tersebut ditangkap di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur.
Polisi mengamankan FN (32) warga Pontianak Timur bersama barang bukti tambahan berupa motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6562 NM, yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi kejahatan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kasus ini tengah dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku atau jaringan lainnya yang terlibat,” ujar Ade.
Ade mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, terutama di tempat terbuka.
“Kunci pengaman tambahan sangat penting untuk mencegah aksi kejahatan,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)