KALIMANTANSATU.COM - Menurut Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Secara total, Dana Desa terbagi menjadi empat komponen yakni alokasi dasar, alokasi formula, alokasi afirmasi, dan alokasi kinerja.
Namun, tidak semua desa mendapatkan empat komponen tersebut.
Setiap desa mendapatkan pembagian yang berbeda-beda.
Baca Juga: Segini Jumlah Dana Desa Sungai Raya Dalam Kubu Raya Tahun 2025 Sob
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, berikut ini jumlah Dana Desa Sungai Ambangah, Desa Arang Limbung, Desa Kuala Dua, Desa Tebang Kacang, dan Desa Sungai Asam :
1. Desa Sungai Ambangah
- Alokasi Dasar Rp741.136.000
- Alokasi Formula Rp372.165.000
Total Dana Desa Rp1.113.301.000 atau Rp1,11 Miliar
2. Desa Arang Limbung
- Alokasi Dasar Rp808.143.000
- Alokasi Formula Rp967.056.000
Total Dana Desa Rp1.775.199.000 atau Rp1,77 Miliar
3. Desa Kuala Dua
- Alokasi Dasar Rp808.143.000
- Alokasi Formula Rp1.154.673.000
- Alokasi Kinerja Rp258.510.000
Total Dana Desa Rp2.221.326.000 atau Rp2,21 Miliar
4. Desa Tebang Kacang
- Alokasi Dasar Rp674.129.000
- Alokasi Formula Rp345.273.000
Total Dana Desa Rp1.019.402.000 atau Rp1,01 Miliar
5. Desa Sungai Asam
Artikel Terkait
Kebahagiaan Petani Merauke Temani Presiden Prabowo Subianto Kemudikan Combine Harvester. Arie : Saya Sampai Merinding
Pasangan Sujiwo-Sukiryanto Paparkan 4 Strategi Wujudkan Program UMKM Naik Kelas, Dari Digitalisasi hingga Akses Permodalan
Keren, Inspiratif ! Anggota Polres Melawi Berhasil Sulap Lahan 50x50 Meter Menjadi Peternakan Bebek Ratu dan Alabio Serta Ayam Buras
27 Daftar Pemain Timnas Indonesia Vs Jepang & Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Shin Tae-yong Panggil Jay Idzes & Maarten Paes ?
Ada Nama Mantan Pemain Timnas Indonesia yang Ikut Kursus Lisensi Kepelatihan B PSSI Diploma Gelombang 5, Dua Diantaranya Hamka Hamzah dan Atep
Ini Dia Pejabat KPK RI yang Jabat Pj Wali Kota Pontianak ! Ganti Ani Sofian, Ditunjuk Langsung Mendagri dan Sudah Dilantik Pj Gubernur Kalbar Harisson
Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba di Sanggau, Dua Pria Muda Ditangkap Polsek Parindu. Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Sempat Melarikan Diri, Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap Anggota Polsek Sekayam di Kebun Sawit
Hendak Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto, Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Melibatkan Sejumlah Kementerian dan Lembaga
Berapa Dana Desa Parit Baru Kubu Raya Tahun 2025 ? Warga Parit Baru Harus Tahu Nih, Sob
Berapa Dana Desa Sungai Raya Kubu Raya Tahun 2025 ? Segini Jumlahnya Sob
Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu. Apa Proses Selanjutnya ?
Hanya Bayar Rp50 Ribu ! Promo Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh November 2024, Ini Persyaratan dan Ketentuannya
Cara Daftar Garuda ID PSSI Org Online Lewat HP ! Syarat Beli Tiket Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Segini Jumlah Dana Desa Sungai Raya Dalam Kubu Raya Tahun 2025 Sob