”Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana,” pungkas Ade.
(*)
”Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana,” pungkas Ade.
(*)