kalbar-borneo

Dua Pria Pelaku Pencurian Meteran Air Ditangkap Polres Kubu Raya, Segini Kerugian PDAM Kubu Raya

Kamis, 9 Januari 2025 | 14:07 WIB
Ilustrasi aliran air PDAM. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay)

”Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana,” pungkas Ade.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini