Dua Pria Pelaku Pencurian Meteran Air Ditangkap Polres Kubu Raya, Segini Kerugian PDAM Kubu Raya

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 9 Januari 2025 | 14:07 WIB
Ilustrasi aliran air PDAM. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay)
Ilustrasi aliran air PDAM. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Pelaku pencurian meteran air yang meresahkan warga Kubu Raya berhasil ditangkap.

Pelakunya dua orang pria yakni berinisial IN (37 tahun), warga Desa Arang Limbung, dan WI (38 tahun), warga Desa Teluk Kapuas, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan, kedua pelaku menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya untuk melancarkan aksinya.

” Sedikitnya ada empat unit meteran air milik PDAM yang terpasang di rumah warga diambil secara secara melawan hukum oleh kedua pelaku. Akibat perbuatan tersebut, PDAM Kubu Raya mengalami kerugian mencapai Rp6 juta,” kata Ade, Rabu (8/9/2025).

Baca Juga: Angkanya Melonjak ! Kapolres AKBP Wahyu Jati Wibowo Tegaskan Atensi Prioritas Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Wilayah Kubu Raya

Ade menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan pihak PDAM Kubu Raya.

Satreskrim Polsek Sungai Raya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menciduk kedua pelaku di rumah mereka masing-masing.

” Dari hasil penyelidikan, pada hari Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 12.30 WIB petugas berhasil mengamankan IN beserta barang bukti meteran air di rumahnya. Selanjutnya, berdasarkan hasil interogasi, petugas berhasil menangkap WI yang saat itu sedang berada di rumahnya,”jelas Ade.

”Kedua pelaku mengakui bahwa benar mereka adalah pelaku pencurian meteran air di perumahan warga Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya,” tambahnya.

Peran Masing-masing

Ade mengungkapkan peran masing-masing pelaku.

IN bertindak sebagai eksekutor yang membongkar dan melepas meteran air, sementara WI berperan sebagai pengintai atau pemantau situasi.

”Kedua pelaku terlebih dahulu melakukan patroli untuk menentukan dan menandai lokasi yang akan menjadi target pencurian,” ujar Ade.

Baca Juga: Sah Jadi Bupati Kubu Raya Terpilih 2025-2030, Sujiwo Ajak Masyarakat Kubu Raya Bergandengan Tangan Majukan Daerah

Ade menyebut, barang bukti meteran air berbahan kuningan tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku. Namun, sebelum sempat dijual, keduanya berhasil diamankan oleh polisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X