kalbar-borneo

Miliki Sabu 0,93 Gram, Warga Desa Rasau Jaya Umum Ditangkap Polres Kubu Raya

Rabu, 4 Juni 2025 | 10:33 WIB
Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial MT (41 tahun). Ia diamankan setelah menguasai narkotika jenis sabu seberat 0,93 gram. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

(*)

Halaman:

Tags

Terkini