kalbar-borneo

Jadwal Diskon dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Kalbar 2025 Sampai Kapan ? Manfaatkan Sob, Ada 8 Jenis Insentif Pajak

Senin, 7 Juli 2025 | 12:02 WIB
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay stevepb)

Ada potongan sebesar 5% dari pokok pajak kendaraan bagi wajib pajak yang taat dan membayar pajak sebelum jatuh tempo.

5. Diskon 50% Pokok Pajak untuk Kendaraan Mutasi ke Kalbar

Untuk kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Kalimantan Barat, diberikan diskon sebesar 50% dari pokok pajak untuk satu masa pajak.

6. Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II)

Seluruh proses balik nama kendaraan bermotor kedua untuk semua jenis kendaraan dibebaskan dari biaya BBNKB II.

7. Diskon 25% Pokok Pajak Kendaraan yang Menunggak 4 Tahun

Ada diskon sebesar 25% dari pokok pajak bagi kendaraan roda dua dan roda tiga yang menunggak pajak selama empat tahun.

8. Diskon 40% Pokok Pajak Kendaraan yang Menunggak 5 Tahun

Ada diskon sebesar 40% dari pokok pajak untuk kendaraan roda dua dan roda tiga yang menunggak pajak selama lima tahun lebih.

Semoga bermanfaat ya, Sobat generasi emas Kalimantan Satu.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini