“Jangan ragu untuk melapor ke kepolisian, karena laporan resmi dari masyarakat menjadi kunci utama untuk kami menindak pelaku kejahatan,” tegasnya.
Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan memanfaatkan layanan pengaduan cepat 110 bila menghadapi atau menyaksikan tindak pidana.
(*)