kalbar-borneo

Curi Barang di Gudang PT Kilau Permata Khatulistiwa, 3 Warga Sungai Raya Ditangkap Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya

Selasa, 5 Agustus 2025 | 09:43 WIB
Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya mengungkap kasus pencurian gudang PT Kilau Permata Khatulistiwa di Jalan Adisucipto Km 12, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya mengungkap kasus pencurian gudang PT Kilau Permata Khatulistiwa di Jalan Adisucipto Km 12, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Sungai Raya berinisial RI (43), SM (21), dan AG (29).

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.

Sebagai informasi, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Gudang tersebut memang sudah tidak beroperasi, namun menjadi target pencurian.

Sumber Polres Kubu Raya menyebutkan, awalnya seorang penjaga malam hendak mengecek kondisi gudang.

Saat pengecekan, penjaga malam itu melihat pintu dalam keadaan terbuka.

Baca Juga: Ini 4 Sosok Polisi Inspiratif Polres Kubu Raya ! Tidak Hanya Pengungkapan Kasus, Ada juga yang Berprestasi dalam Bidang Olahraga

Ia curiga dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ternyata, puluhan barang berharga di gudang tersebut hilang.

Sejumlah barang itu diantaranya kompresor, sembilan ban truk, satu unit motor Honda Beat putih, dua mesin air, laptop, handphone Samsung, aki forklift, tabung gas, TV, kamera CCTV, mesin las, mesin cas accu, vacuum cleaner, knalpot, dongkrak, timbangan digital, hingga dua mesin gerinda.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menerangkan, laporan dari pemilik gudang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Macan Raya melalui penyelidikan intensif di bawah pimpinan Kanit Opsnal Sat Reskrim IPDA Muhammad Ilham Akbar.

Akhirnya, mereka berhasil menangkap RI di wilayah Jl. Adisucipto pada Rabu (30/7/2025).

"Dari hasil interogasi awal, RI mengaku tidak sendirian dan menyebut nama rekannya, AG. Penangkapan terhadap AG pun segera dilakukan tanpa perlawanan di kediamannya," ungkap Aiptu Ade dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Tidak berhenti disitu saja, dari hasil pengembangan, tim mendapatkan informasi tambahan mengenai pelaku ketiga, SM, yang akhirnya berhasil diringkus beberapa jam kemudian.

Halaman:

Tags

Terkini