KALIMANTAN SATU - Setiap 14 Juni, negara-negara di dunia merayakan Hari Donor Darah Sedunia, para pendonor darah sukarela secara teratur berdonor namun tidak semua orang bisa karena ada syarat donor darah.
Orang yang menjadi pendonor tentu menerima bermanfaat bagi kesehatan diri si pendonor darah seperti menurunkan risiko penyakit jantung, kanker, dan berbagai masalah kesehatan lain.
Namun ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi sebelum bisa mendonorkan darah, dan berikut syarat donor darah yang umumnya harus dipenuhi.
1. Kondisi fisik calon pendonor harus dalam sehat, jasmani dan rohani.
2. Pendonor harus berusia antara 17 hingga 60 tahun dengan catatan remaja usia 17 tahun
diperbolehkan menjadi donor darah, bila mendapat izin tertulis dari orangtua dan memenuhi persyaratan lainnya.
3. Calon pendonor harus memiliki berat badan minimal 45 kilogram
4. Suhu tubuh calon pendonor antara 36,6-37,5 derajat Celcius.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai Subvarian Omicron BA4 dan BA5 Terdeteksi Sudah Masuk ke Indonesia
5. Tekanan darah calon pendonor harus diantara 100-160 untuk sistolik dan 70-100 untuk diastolik.
6. Saat pemeriksaan sebelum melakukan donor darah, denyut nadi harus sekitar 50-100 kali per menit.
7. Kadar hemoglobin minimal 12 gr/dl untuk wanita, dan minimal 12,5 gr/dl untuk pria.
Biasanya di World Blood Donor Day (WBDD) banyak organisasi dan instansi yang melakukan kegiatan donor darah masal.