14 Juni 2022, Hari Donor Darah Sedunia, Mau Partisipasi Mendonorkan Darahmu, Ini Persyaratan nya

photo author
Patriano Jaya Maleh, Kalimantan Satu
- Selasa, 14 Juni 2022 | 10:32 WIB
simak syarat donor darah sebelum ikuti acara donor darah di World Blood Donor Day 14 Juni 2022
simak syarat donor darah sebelum ikuti acara donor darah di World Blood Donor Day 14 Juni 2022

KALIMANTAN SATU - Setiap 14 Juni, negara-negara di dunia merayakan Hari Donor Darah Sedunia, para pendonor darah sukarela secara teratur berdonor namun tidak semua orang bisa karena ada syarat donor darah.

Orang yang menjadi pendonor tentu menerima bermanfaat bagi kesehatan diri si pendonor darah seperti menurunkan risiko penyakit jantung, kanker, dan berbagai masalah kesehatan lain.

Namun ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi sebelum bisa mendonorkan darah, dan berikut syarat donor darah yang umumnya harus dipenuhi.

Baca Juga: Hujan lLebat Terjadi Selama Beberapa Jam Sejumlah Daerah di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah Tergenang

1. Kondisi fisik calon pendonor harus dalam sehat, jasmani dan rohani.

2. Pendonor harus berusia antara 17 hingga 60 tahun dengan catatan remaja usia 17 tahun

diperbolehkan menjadi donor darah, bila mendapat izin tertulis dari orangtua dan memenuhi persyaratan lainnya.

3. Calon pendonor harus memiliki berat badan minimal 45 kilogram

4. Suhu tubuh calon pendonor antara 36,6-37,5 derajat Celcius.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai Subvarian Omicron BA4 dan BA5 Terdeteksi Sudah Masuk ke Indonesia

5. Tekanan darah calon pendonor harus diantara 100-160 untuk sistolik dan 70-100 untuk diastolik.

6. Saat pemeriksaan sebelum melakukan donor darah, denyut nadi harus sekitar 50-100 kali per menit.

7. Kadar hemoglobin minimal 12 gr/dl untuk wanita, dan minimal 12,5 gr/dl untuk pria. 

Biasanya di World Blood Donor Day (WBDD) banyak organisasi dan instansi yang melakukan kegiatan donor darah masal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: WHO, Halodoc

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X