Dengan demikian skema pendanaan yang tidak ditanggung LPDP akan ditanggung oleh individu Penerima Beasiswa Parsial itu sendiri.
Nah, itulah tadi bahasan mengenai perbedaan skema pendanaan antara Beasiswa Reguler dan Beasiswa Parsial yang disediakan oleh LPDP.
Semoga membantu!***