Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Skema Pendanaan Beasiswa Reguler dan Beasiswa Parsial pada LPDP 2023

photo author
Anthony Jonathan Bungai, Kalimantan Satu
- Selasa, 31 Januari 2023 | 19:47 WIB
Lebih lanjut mengenai perbedaan skema pendanaan dua jenis program LPDP 2023 antara Beasiswa Reguler dan Beasiswa Parsial. /pixabay (mohamed_hassan) /
Lebih lanjut mengenai perbedaan skema pendanaan dua jenis program LPDP 2023 antara Beasiswa Reguler dan Beasiswa Parsial. /pixabay (mohamed_hassan) /

KALIMANTAN SATU - Dalam artikel kali ini akan dibahas mengenai perbedaan skema pendanaan antara dua jenis program LPDP 2023 yang terdiri dari Beasiswa Reguler dan Beasiswa Parsial.

LPDP 2023 sendiri, telah menawarkan beberapa jenis beasiswa Pascasarjana yang mana dua diantaranya ialah Beasiswa Reguler dan Beasiswa Parsial yang kali ini akan dibahas khususnya terkakit perbedaan skema pendanaan.

Dengan adanya informasi perbedaan skema pendanaan yang akan disampaikan antara Beasiswa Reguler dan Beasiswa Parsial dari LPDP, maka calon peminat program dari Kemenkeu RI ini dapat membuat pertimbangan untuk memilih jenis beasiswa yang dianggap sesuai.

Tak jarang pula pertanyaan tentang apa saja perbedaan skema pendanaan antara Beasiswa Reguler dan Beasiswa Parsial dicarit tahu oleh para calon pendaftar program LPDP tak terkecuali khusus untuk tahun 2023 kali ini.

Baca Juga: Siapkan Catatan, Penerima Beasiswa Reguler LPDP 2023 Bakal Peroleh Sejumlah Komponen Dana Berikut

Seperti yang telah diketahui melalui artikel yang telah dibahas oleh KalimantanSatu sebelumnya, bahwa Beasiswa Reguler 2023 terdiri dari komponen biaya yang meliputi Dana Pendidikan dan Dana Pendukung.

Adapun Dana Pendidikan yang akan diberikan yaitu terdapat Dana Pendaftaran, Dana SPP / Tuition Fee / Uang Kuliah Tunggal, Dana Tunjangan Buku, Dana Pendidikan Tesis / Disertasi, Dana Seminar Internasional dan Dana Publikasi Jurnal Internasional.

Sementara Dana Pendukung juga akan didapatkan melalui Beasiwa Reguler yaitu Dana Transportasi, Dana Aplikasi Visa, Dana Asuransi Kesehatan, Dana Kedatangan, Dana Hidup Bulanan, Dana Lomba Internasional, Dana Tunjangan keluarga (khusus program Doktor) dan Dana kesehatan darurat (jika diperlukan).

Baca Juga: Bisakah Pendaftar Beasiswa Reguler Pilih Kampus dan Prodi Diluar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP? Ini Jawabannya

Lantas apabila berbicara mengenai Beasiwa Parsial, dimana sajakah letak perbadaannya dalam hal skema pendanaan?

Berikut adalah kutipan pernyataan yang dilansir dari Buku Panduan Beasiswa Parsial 2023 yang dapat menjawab pertanyaan tersebut.

"Sumber dana Beasiswa Parsial berasal dari individu Penerima Beasiswa dan LPDP dengan skema sebagai berikut:

Baca Juga: Ada Rumpun Ilmu Pendidikan dan Sosial, Ini Prodi Pascasarjana UNTAN yang Ada pada Beasiswa Reguler LPDP 2023

  • Dana Pendidikan ditanggung oleh LPDP, sedangkan Dana Pendukung ditanggung oleh individu Penerima Beasiswa jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendukung; atau
  • Dana Pendukung ditanggung oleh LPDP, sedangkan Dana Pendidikan ditanggung oleh individu Penerima Beasiswa jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendidikan".

Dari pernyataan yang telah disebutkan dapat ditarik kesimpulan bahwa individu Penerima Beasiswa Parsial dapat memilih untuk memperoleh salah satu dari antara Dana Pendidikan atau Dana Pendukung untuk ditanggung oleh pihak LPDP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anthony Jonathan Bungai

Sumber: LPDP Kementerian Keuangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X