KALIMANTAN SATU - Dalam artikel kali ini akan dibahas mengenai perbedaan skema pendanaan antara dua jenis program LPDP 2023 yang terdiri dari Beasiswa Reguler dan Beasiswa Parsial.
LPDP 2023 sendiri, telah menawarkan beberapa jenis beasiswa Pascasarjana yang mana dua diantaranya ialah Beasiswa Reguler dan Beasiswa Parsial yang kali ini akan dibahas khususnya terkakit perbedaan skema pendanaan.
Dengan adanya informasi perbedaan skema pendanaan yang akan disampaikan antara Beasiswa Reguler dan Beasiswa Parsial dari LPDP, maka calon peminat program dari Kemenkeu RI ini dapat membuat pertimbangan untuk memilih jenis beasiswa yang dianggap sesuai.
Tak jarang pula pertanyaan tentang apa saja perbedaan skema pendanaan antara Beasiswa Reguler dan Beasiswa Parsial dicarit tahu oleh para calon pendaftar program LPDP tak terkecuali khusus untuk tahun 2023 kali ini.
Baca Juga: Siapkan Catatan, Penerima Beasiswa Reguler LPDP 2023 Bakal Peroleh Sejumlah Komponen Dana Berikut
Seperti yang telah diketahui melalui artikel yang telah dibahas oleh KalimantanSatu sebelumnya, bahwa Beasiswa Reguler 2023 terdiri dari komponen biaya yang meliputi Dana Pendidikan dan Dana Pendukung.
Adapun Dana Pendidikan yang akan diberikan yaitu terdapat Dana Pendaftaran, Dana SPP / Tuition Fee / Uang Kuliah Tunggal, Dana Tunjangan Buku, Dana Pendidikan Tesis / Disertasi, Dana Seminar Internasional dan Dana Publikasi Jurnal Internasional.
Sementara Dana Pendukung juga akan didapatkan melalui Beasiwa Reguler yaitu Dana Transportasi, Dana Aplikasi Visa, Dana Asuransi Kesehatan, Dana Kedatangan, Dana Hidup Bulanan, Dana Lomba Internasional, Dana Tunjangan keluarga (khusus program Doktor) dan Dana kesehatan darurat (jika diperlukan).
Lantas apabila berbicara mengenai Beasiwa Parsial, dimana sajakah letak perbadaannya dalam hal skema pendanaan?
Berikut adalah kutipan pernyataan yang dilansir dari Buku Panduan Beasiswa Parsial 2023 yang dapat menjawab pertanyaan tersebut.
"Sumber dana Beasiswa Parsial berasal dari individu Penerima Beasiswa dan LPDP dengan skema sebagai berikut:
- Dana Pendidikan ditanggung oleh LPDP, sedangkan Dana Pendukung ditanggung oleh individu Penerima Beasiswa jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendukung; atau
- Dana Pendukung ditanggung oleh LPDP, sedangkan Dana Pendidikan ditanggung oleh individu Penerima Beasiswa jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendidikan".
Dari pernyataan yang telah disebutkan dapat ditarik kesimpulan bahwa individu Penerima Beasiswa Parsial dapat memilih untuk memperoleh salah satu dari antara Dana Pendidikan atau Dana Pendukung untuk ditanggung oleh pihak LPDP.
Artikel Terkait
Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1 Telah Resmi Dibuka! Catat Deretan Jadwal Penting Berikut
Persiapan Mendaftar Beasiswa Reguler LPDP 2023, Lengkapi Dokumen-Dokumen Ini untuk Online Form dan Unggahan
Menjadi Salah Satu Persyaratan untuk Mendaftar Beasiswa LPDP, Kenali Apa Itu 'LoA Unconditional'
Apakah LoA Unconditional Wajib untuk Disertakan pada Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023? Seperti Ini Penjelasannya
Sertifikat TOEFL atau IELTS sebagai Dokumen Wajib Pendaftaran LPDP 2023, Seperti Inilah Ketentuan yang Berlaku
Pejuang Beasiswa Reguler LPDP 2023 di Kalsel Merapat! Ini Daftar Prodi Pascasarjana di ULM yang Terdaftar
Ada Rumpun Ilmu Pendidikan dan Sosial, Ini Prodi Pascasarjana UNTAN yang Ada pada Beasiswa Reguler LPDP 2023
Bisakah Pendaftar Beasiswa Reguler Pilih Kampus dan Prodi Diluar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP? Ini Jawabannya
Siapkan Catatan, Penerima Beasiswa Reguler LPDP 2023 Bakal Peroleh Sejumlah Komponen Dana Berikut