Formasi Penguji Kendaraan Bermotor PPPK 2022 Berhak Dapatkan Nilai Tambahan, Sertakan Sertifikat Berikut

photo author
Anthony Jonathan Bungai, Kalimantan Satu
- Senin, 14 November 2022 | 19:18 WIB
Gambaran ilustrasi profesi Penguji Kendaraan Bermotor sebagai salah satu formasi pada PPPK 2022 yang dapat menyertakan sertifikat pemdukung sebagai tambahan nilai. /pixabay (Olgaozik) /
Gambaran ilustrasi profesi Penguji Kendaraan Bermotor sebagai salah satu formasi pada PPPK 2022 yang dapat menyertakan sertifikat pemdukung sebagai tambahan nilai. /pixabay (Olgaozik) /

KALIMANTAN SATU - Berikut adalah informasi terkait jenis sertifikat yang dapat menjadi nilai tambahan apabila disertakan oleh pelamar PPPK 2022 formasi Penguji Kendaraan Bermotor.

Formasi jabatan fungsional teknis berupa Penguji Kendaraan Bermotor menjadi salah satu dari banyaknya posisi yang berkesempatan memperoleh tambahan nilai dengan penyerahan sertifikat tententu pada seleksi PPPK 2022.

Bukan sembarangan jabatan, terdapat berbagai kualifikasi yang perlu untuk dipenuhi oleh calon pelamar PPPK 2022 formasi Penguji Kendaraan Bermotor yang dibuktikan melalui sertifikat kompetensi yang nantinya akan dijadikan nilai tambahan.

Oleh karenanya, formasi PPPK 2022 yang berhak mendapatkan nilai tambahan melalui sertifikat kompetensi ini hanya dapat dilamar oleh mereka yang telah mengabdi sebagai pegawai pemerintahan non ASN yang relevan dengan posisi Penguji Kendaraan Bermotor ataupun yang berpengalaman dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kesempatan Dapat Tambahan Nilai, Sertifikat Ini Bisa Disertakan Pelamar PPPK 2022 Formasi Teknisi Penerbangan

Melalui keputusan dan lampiran yang tertuang dalam Kepmen PANRB No. 970 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 20 Oktober 2022 lalu, berikut adalah jenis sertifikat yang dapat disertakan oleh pelamar formasi ini:

'Sertifikat Kompetensi Penguji Kendaraan Bermotor yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat'.

Dokumen sertifikat yang telah disebutkan di atas akan memiliki bobot sebesar 25 persen untuk bahan pertimbangan kelulusan para pelamar formasi Penguji Kendaraan Bermotor pada seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Peroleh Nilai Tambahan untuk Seleksi PPPK 2022 khusus Formasi Teknisi Jalan dan Jembatan dengan Sertifikat Ini

Perlu diinformasikan juga bahwa penyertaan sertifikat ini berlaku bagi pelamar PPPK 2022 formasi Penguji Kendaraam Bermotor jenjang Pemula.

Demikianlah informasi yang berisikan perihal sertifikat yang dapat disertakan oleh pelamar PPPK 202 khusus formasi Penguji Kendaraan Bermotor.

Diharapkan agar calon pelamar dapat memenuhi persyaratan tambahan nilai tersebut apabila memungkinkan dan selagi menunggu informask lebih lanjut mengenai perekutan PPPK 2022 jabatan fungsional teknis.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anthony Jonathan Bungai

Sumber: Kepmen PANRB No. 970 Tahun 2022

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X