KALIMANTAN SATU - Vaksinasi Covid-19 Ketiga atau juga disebut Booster Kedua kini telah bisa didapatkan oleh masyarakat umum serta rekomendasi Kemenkes RI terkait Kombinasi Regimen Vaksin yang perlu untuk diperhatikan.
Kombinasi Regimen Vaksin Covid-19 ini akan menjadi acuan agar nantinya masyarakat umum dapat mengetahui jenis vaksin manakah yang boleh didapatinya berdasarkan dari data jenis vaksin yang telah disuntikkan sebelumnya.
Adapun sebagaimana yang dimaksud dengan Kombinasi Regimen Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk masyarakat umum ini telah diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023.
Maka dari itu, sejak diumumkannya Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua untuk masyarakat umum berusia di atas 18 tahun yang telah diberlakukan sejak 24 Januari 2023, penting bagi kita semua untuk mencermati rekomendasi yang mencakup Kombinasi Regimen Vaksin tersebut.
Baca Juga: Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1 Telah Resmi Dibuka! Catat Deretan Jadwal Penting Berikut
Lantas, bagaimanakah Kombinasi Regimen Vaksin Covid-19 Dosis Booster Kedua yang sesuai dengan rekomendasi dari Kemenkes RI?
Berikut adalah Rekomendasi Regimen Vaksin Covid-19 Dosis Booster Kedua berdasarkan jenis vaksin dosis booster pertama.
Booster 1 Sinovac
- Sinovac (dosis penuh / 0,5 ml)
- Sinopharm (dosis penuh / 0,5 ml)
- Indovac (dosis penuh / 0,5 ml)
- Inavac (dosis penuh / 0,5 ml)
- Zifivax (dosis penuh / 0,5 ml)
- Moderna (dosis penuh / 0,5 ml)
- Astra Zeneca (separuh dosis / 0,25 ml)
- Pfizer (separuh dosis / 0,15 ml)
Booster 1 Astra Zeneca
- Astra Zeneca (dosis penuh / 0,5 ml)
- Moderna (separuh dosis / 0,25 ml)
- Pfizer (separuh dosis / 0,15 ml)
Booster 1 Pfizer
- Pfizer (dosis penuh / 0,3 ml)
- Astra Zeneca (dosis penuh / 0,5 ml)
- Moderna (separuh dosis / 0,25 ml)
Booster 1 Moderna
- Moderna (separuh dosis / 0,25 ml)
- Pfizer (separuh dosis / 0,15 ml)
Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Gelar Germas 100.000 B'Babasah, Ciptakan Lingkungan Masyarakat Bersih dari Sampah
Booster 1 Sinopharm