otomotif

Kecewa Perbaikan Mobilnya Tidak Kunjung Selesai, Pengguna Ioniq 5 Kritik Hyundai: 'Gencar Promosi tapi Buruk Layanan After-Sales'

Sabtu, 21 Juni 2025 | 21:42 WIB
Perusahaan otomotif multinasional asal Korea Selatan, Hyundai. (Kalimantansatu.com/Dok. Unsplash Komorebi Photo)

Jaminan penggantian biaya pembelian ban baru dengan tipe dan ukuran yang sama apabila mengalami kerusakan (meledak/robek) dan tidak dapat digunakan lagi akibat kecelakaan lalu lintas. Jaminan itu berlaku sampai dengan 1 tahun setelah kendaraan diterima.

5. Jaminan Jual Kembali

Jaminan harga jual kembali kendaraan senilai 70 persen dari harga pembelian apabila hendak melakukan trade-in dengan mobil Hyundai apapun di tahun ke-3 kepemilikan.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini